nusakini.com--Jakarta--Sebagai Badan Hukum Publik yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi berbasis teknologi untuk memberikan kemudahan kepada pesertanya. Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan adalah penerapan sistem rujukan online.

Rujukan online adalah bentuk digitalisasi dan penyederhanaan rujukan dari yang sebelumnya bersifat manual menjadi online. Dengan sistem ini, data di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terkoneksi secara online dan realtime ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Sistem rujukan online juga meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan, karena data rujukan peserta sudah terekam dengan baik di aplikasi rumah sakit.

Manfaat dari rujukan online telah dirasakan oleh banyak peserta salah satunya adalah Kurniadi. Laki-laki yang bekerja sebagai pegawai swasta ini sangat merasakan manfaat sistem ini, terutama ketika ibundanya tercinta sakit dan memerlukan perawatan.

“Saya sudah menjadi peserta JKN-KIS dari tahun 2015. Sebenarnya saya jarang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat, tapi pada bulan September kemarin ibu saya mengalami sakit yang cukup parah. Saya pun membawa ibu saya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sesuai yang ada di kartu, lalu dokter merujuk ibu saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang Prapatan untuk menjalani perawatan. Awalnya saya kira akan susah prosesnya karena saya sering mendengar ada yang harus menunggu lama ketika dirujuk ke rumah sakit akibat antrean yang sudah panjang,“ ujar Kurniadi.

Menurut Kurniadi, proses rujukan kali ini lebih cepat dan pasti dibandingkan sebelumnya. Ternyata, dia baru mengetahui jika saat ini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem rujukan online.

“Saya sebenarnya tidak terlalu mengerti tentang rujukan online, tapi memang ketika ibu saya sakit dan harus dirujuk, proses dirujuk lebih mudah dan ibu saya mendapatkan kepastian pelayanan sesuai kompetensi dokter, sarana/prasarana dan kapasitas rumah sakit,” lanjut Kurniadi.

Kurniadi berharap, sistem rujukan online terus disempurnakan, agar memudahkan peserta dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.(r/rajendra)